Mengawali tahun 2023, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta memberikan pengarahan dan penguatan terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta. Rabu (04/01/2023)
Bertempat di Aula LPKA Yogyakarta, Pengarahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LPKA Yogyakarta, Sigit Sudarmo kepada seluruh jajaran Pegawai LPKA Yogyakarta. Adapun kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen bersama serta menyegarkan kembali semangat seluruh petugas di awal tahun baru ini.
Kegiatan ini juga untuk mengimplementasikan Revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan. Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dilaksanakan salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana, hal ini sesuai dengan Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Dalam paparanya Sigit Sudarmo menyampaikan materi terkait Perlakuan Anak Dalam Proses Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Yogyakarta. Hal ini sebagai acuan/pedoman serta memberikan persepsi yang sama kepada seluruh petugas terkait penanganan Anak Binaan dalam proses pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kepala LPKA Yogyakarta menyampaikan kepada seluruh pegawai agar selalu peduli dan tidak apatis terhadap lingkungan kantor dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Mari kita Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel. Sehingga bisa mewujudkan Zona Integritas dan semoga dapat meraih WBBM di tahun 2023" Ucap Sigit Sudarmo.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM