LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan Workshop Pelayanan Publik Pemasyarakatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (30/7/2022)
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Bakti Pemasyarakatan ini diikuti secara hybrid oleh seluruh UPT di Indonesia. LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Rapat dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum, Kaur kepegawaian, Kasubsi Klasifikasi, Duta layanan dan Tim Humas.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti serta Koordinator Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sigit Budiyanto.
Dalam pemaparannya, Rika menekankan penerapan “Budaya Pelayanan Prima Pemasyarakatan” melalui 7A + 1S, yaitu Attitude (Sikap), Attention (Perhatian), Action (Tindakan), Ability (Kemampuan), Appearance (Penampilan), Accountability (Tanggung Jawab), dan Affirmation (Afirmasi), serta Sympathy (Simpati).
Selain itu, narasumber juga menekankan penanganan pengaduan melalui CLAP, yaitu Calm (tenang), Listen (menyimak), Acknowledge (pemahaman), dan Prepare (persiapan).
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan uji coba praktik dan diskusi tanya jawab. Uji coba praktik ini dilakukan melalui simulasi dengan kondisi-kondisi yang mungkin terjadi dalam pelayanan kepada publik, seperti menanggapi keluhan, kondisi di luar jam kerja, hingga permintaan informasi dari masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi evaluasi LPKA Kelas II Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik yang dibuktikan melalui pelayanan prima oleh tim pelayanan maupun tim humas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM