LPKANEWS - LPKA Kelas II Yogyakarta menerima sertifikat laik hygiene untuk sanitasi makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, senin (9/11). Sertifikat ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati, dan diterima langsung oleh perwakilan LPKA Jogja yang mengikuti pelatihan sabagai salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat ini. Dalam pelatihan ini, LPKA Jogja memperoleh nilai tertinggi dari 24 peserta yang berjuang untuk memperoleh sertifikat laik hygiene.
Selain mengikuti pelatihan, LPKA Jogja juga harus memenuhi berbagai syarat serta lolos survei lapangan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Gunungkidul. “Lokasi bangunan, fasilitas sanitasi dapur, gudang, pengelolaan bahan makanan, serta SOP dan tenaga terampil menjadi faktor yang diperhatikan,” Ungkap Herma, petugas LPKA. Herma juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap hama juga menjadi faktor pokok. “Harus bebas lalat, kecoa, tikus maupun hewan peliharan,” ujarnya lebih lanjut.
Teguh Suroso selaku kepala LPKA Kelas II Yogyakarta memberikan apresiasi kepada petugas LPKA yang bertugas di Dapur LPKA Jogja atas teraihnya sertifikat laik hygiene untuk sanitasi makanan ini. “Salah satu bukti pelayanan maksimal kami terhadap masyarakat,” Kata Teguh lebih lanjut.
TIM HUMAS LPKA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881