Dalam pemenuhan hak2 dasar Anak binaan berkaitan sarpras dan pengawasan di lapangan
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso dan Pejabat struktural yg memiliki wewenang di tusinya, senantiasa melakukan WASKAT dan pengendalian pelaksnaannya;
Khususnya layanan Makanan Anak binaan, di LPKA Kelas II Yogyakarta mulai dari bahan-bahan masuk, pengolahan, penyajian dan peralatan makan minum serta gerobak makanan, senantiasa dijaga kebersihan dan kelayakannya;
Semua syarat kelayakan dapur dan perangkatnya seperti adanya sertifikat Laik Higienis, tata boga, penjamah makanan dll yg diperoleh dari mitra, bukan sekedar pelengkap administrasi dan selalu memenuhi standar.
Penggunaan kelengkapan tamping dapur juga terus diperhatikan agar dapat menjaga higienitas makanan yg diolah dan disajikan. Para petugas dan pramuka dapur selalu memakai sarung tangan, masker dan hand sinitizer di pintu depan dan lingkungan Dapur, serta telah menggunakan alat penjepit atau sendok untuk membagikan makanan.
Di LPKA Jogaj wadah-wadah masakan berbahan plastik yang sudah rusak/pecah/hitam dan tidak layak lagi digunakan sebagai wadah makanan matang, serta tempat bumbu yang berubah warna, termasuk penggunaan pel dan lap meja sudah sesuai fungsinya dan tidak dicampur penggunanya.
Ketertiban, kebersihan dan kerapian tempat penyimpanan bahan makanan harian termasuk meja-meja tempat menyajikan masakan ke dalam tempat makan anak binaan selalu dalam pengawasan petugas.
Penyajian makanan matang juga telah disajikan di atas meja dapur, bukan diletakkan di lantai. Semua hal ini dilakukan sebagai pemenuhan layanan pada anak binaan demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang prima.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881