Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, menggelar operasi kamar hunian dan test urine sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban Anak Binaan Pemasyarakatan di dalam LPKA. Selain itu, Operasi ini dilakukan sebagai upaya LPKA Kelas II Yogyakarta terhindar dari barang barang terlarang pada Rabu (06/11/2024).
Operasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dipimpin secara langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Prayogo Utomo dan Kepala Administrasi Subseksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Iwan Buchori Pranida beserta jajaran pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta dengan melibatkan dua anggota dari Kepolisian Resort (POLRES) Gunungkidul.
Penggeledahan dilaksanakan dengan membagi beberapa kelompok untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik di area dalam dan luar kamar. Dalam kegiatan ini, terkonfirmasi bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang dan yang membahayakan. Hal ini menandakan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik.
Usai melaksanakan penggeledahan, dilakukan kegiatan tes urine sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba, khususnya di LPKA Kelas II Yogyakarta. Dalam pengambilan sampel urine, didapatkan hasil bahwa LPKA Kelas II Yogyakarta NIHIL narkoba/tidak ada pengguna narkoba.