HADIAH KEMERDEKAAN UNTUK ANAK DIDIK LPKA JOGJA

HADIAH KEMERDEKAAN UNTUK ANAK DIDIK LPKA JOGJA

LPKA NEWS - Kementerian Hukum dan HAM R.I. memberikan hadiah kepada 6 orang Anak Didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta. Hadiah ini berupa remisi yang diberikan kepada mereka. Besar remisi yang diterima masing masing anak sebesar 1 bulan. 
 
 
Pemberian remisi kali ini dilaksanakan di Rutan Kelas II B Wonosari bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai institusi penegak hukum di Gunungkidul termasuk dari Pemda Gunungkidul ini. LPKA Jogja diwakili oleh Kepala LPKA Jogja, Teguh Suroso beserta jajarannya beserta 1 orang Anak Didik untuk mewakili penerimaan remisi.
“Dari 8 orang Anak Didik, ada 2 yang tidak mendapat remisi,” Ujar Teguh. Berdasar keterangan yang didapat, 2 anak tersebut tidak mendapat remisi karena belum menjalani masa 6 bulan pidana dan ada yang gagal memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.
 
 
Walaupun setelah mendapat remisi tidak ada yang dapat langsung “lulus” dari LPKA Jogja, tetap saja hadiah ini diterima Anak Didik dengan ceria.
 
 
TIM HUMAS LPKA JOGJA

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini308
Kemarin432
Minggu ini2475
Bulan ini6983
Total 127676

18-05-2024