Wonosari - Kamis 13 Mei 2021 bertepatan dengan 1 Syawal 1442 Hijriah seluruh umat Muslim Dunia merayakan Hari Kemenangannya yaitu Hari Raya Idul Fitri. Bertepatan dengan hari besar umat Muslim seluruh dunia ini, Negara memberikan hadiah yang luar biasa untuk seluruh Warga Binaan / Anak Didik Pemasyarakatan yang beragama Islam di seluruh Indonesia yaitu Remisi atau pengurangan masa Pidana.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta sendiri menerima 20 nama Anak Didik Pemasyarkatan yang berhak menerima Remisi Idul Fitri pada tahun ini. 20 Anak Didik Pemasyarakatan tersebut menerima Remisi mulai 1 anak dpt 15 hari langsung bebas, Ket.
Anak : 15 hari 13 : 1 bulan 1
Remaja : 15 hari 6 (1 orang langsung bebas) Pemberian Remisi ini dilakukan dengan berdasar dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Penyerahan Remisi dilakukan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Soleh Joko Sutopo didampingi Teguh Suroso Kepala LPKA, Aryono Kasie.Wasgakin, Andre Astoto Kasubsi. Registrasi LPKA Yogyakarta setelah sholat Idul Fitri dengan penyerahan Surat Keterangan yang berisi nama penerima Remisi dan jumlah Remisi yang diterima Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Yogyakarta yang juga menerima Remisi pada hari tersebut
Pembacaan dan penyerahan dilakukan di Masjid LPKA Yogyakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta disaksikan orang tua Anak secara Virtual.
HumasLPKAJogja
#pemasyarakatan #lpkajogja #idulfitri2021 #remisi
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881