Andikpas LPKA Kelas II Yogyakarta jalani Asimilasi Rumah.
Hari ini, Jumat 8 Juli 2022, 4 orang Anak Didik Pemasyarakatan keluar dari LPKA Kelas II Yogyakarta. Dengan rincian, 3 anak Bebas Asimilasi Rumah dan 1 anak bebas Cuti Bersyarat.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso berikan pengarahan kepada andikpas yang bebas. Ia berpesan agar andikpas tidak mengulangi perbuatan mereka dan meminta untuk mengambil hal yang baik dan membuang hal buruk yang mereka dapatkam di LPKA Kelas II Yogyakarta.
Asimilasi adalah proses pembinaan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan anak dalam kehidupan masyarakat.
Asimilasi rumah dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Bapas. Oleh karena itu, Tim Pelana menyerahkan anak kepada Bapas dan Kejari.
Pelayanan ini merupakan inovasi pelayanan yang ada di LPKA Kelas II Yogyakarta, yaitu PELANA (Pelayanan Antar Anak). Tim PELANA merupakan Tim yang bertugas mengantar pulang anak dari LPKA Kelas II Yogyakarta.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM