Pemanfaatan Lahan dan Pembinaan Keterampilan Hortikultura menuai hasil, subur dan terawat. Kamis (6/10/2022)
Anak Didik Pemasyarakatan atau Andikpas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mendapatkan pelatihan keterampilan Hortikultura.
Mereka berhasil menanam berbagai jenis sayur-sayuran dan buah. Diantaranya yaitu terong, cabai, storberi, seledri dan daun bawang. Tanaman tampak subur dan terawat dengan baik.
Kegiatan Pembinaan ini dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tepatnya pada Pasal 85 yang berbunyi “Khusus soal anak dalam LPKA (anak yang dijatuhkan pidana penjara), mereka berhak memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan, serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Diharapkan pelatihan keterampilan hortikultura yang berjalan dapat bermanfaat dan mampu mengembangkan diri Andikpas sehingga memiliki pengetahuan dan kemampuan baru.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM