Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta laksanakan Kegiatan Operasi Penggeledahan Badan dan Kamar Hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Kelas II Yogyakarta. Selasa (5/7/2022).
Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kepala LPKA Yogyakarta Nomor: W14. PAS.PAS.15.PK.01.04.02-2433 tertanggal 4 Juli 2022 dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalkan benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam LPKA Yogyakarta seperti HP, Narkoba, dan Sajam serta barang-barang yang terlarang lainnya.
Operasi dimulai pada pukul 11.00 WIB, diawali dengan menggeledah badan para Andikpas dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Andikpas. Operasi Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Wasgakin, Bagus Indrarizki, dilaksanakan oleh Kasubsi Adm Wasgakin, staff administrasi wasgakin, Anggota Ruwas II dengan jumlah empat orang, serta dibantu tiga Tunas Pengayoman 2022. Hasil Operasi Penggeledahan oleh petugas hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang apapun.
Kegiatan ini adalah kegiatan berkala yang dlilakasanakan sebagai upaya deteksi dini untuk mewujudkan LPKA Kelas II Yogyakarta BERSINAR HATINYA (Bersih dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya).
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM