Dalam rangka upaya menjamin kualitas dan citarasa serta mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan yang disajikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mengikuti pelatihan tata boga bekerjasama dengan SKB Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 24 s.d 25 Maret 2022, diikuti oleh kepala LPKA beserta pejabat struktural terkait dan seluruh pegawai wanita.
Kepala LPKA Yogyakarta, Teguh Suroso membuka kegiatan tersebut yang berlangsung di SKB Gunungkidul. "Bidang tata boga ini mencakup bagaimana makanan dan minuman disiapkan menjadi sebuah hidangan regional dan nasional," pungkasnya.
Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, sesuai dengan arahan Ditjenpas agar mensertifikasi usaha pengelolaan makanan yang dilakukan oleh dapur LPKA. Hal tersebut sebagai langkah bagi LPKA dalam melakukan koordinasi terhadap SKB Gunungkidul dengan output capaian kegiatan tersebut adalah berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga dan Tata boga.