WONOSARI - Munculnya titik merah pada survei integritas dan Indeks Persepsi Korupsi serta Indeks Kepuasan Masyarakat pada kinerja LPKA Kelas II Yogyakarta bulan Februari 2021 menjadi perhatian pihak Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Hal ini terungkap dalam monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh tim Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta di LPKA Jogja, Selasa (23/2).
Tim yang dimotori oleh Kepala Bidang HAM Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Purwanto beserta Kasubbid P3 Kumham Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Susanti Yuliandri berharap adanya peningkatan kinerja di LPKA Jogja sehingga tidak ada lagi titik merah yang muncul di indeks yang ada.
“Hasil survei yang tidak berwarna hijau bisa diatasi dengan membangun komunikasi yang baik antar jajaran atau dengan pihak luar,” Ujar Purwanto. Purwanto juga berharap agar jajaran LPKA Jogja bisa saling mengingatkan untuk menjaga integritas yang sudah baik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan setiap bulan oleh Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dalam rangka untuk menjaga mutu pelayanan setiap Unit Pelayanan Teknis yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Dalam hal ini khususnya pemantauan survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat untuk meraih predikat WBK/ WBBM
TIM HUMAS LPKA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881