Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta ikuti penyuluhan hukum bersama tim penyuluh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I.Yogyakarta, Jumat (25/11/2022). Bertempat di ruang kelas LPKA Yogyakarta, materi yang disampaikan adalah Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta.
Adapun isi materi yang dipaparkan oleh Ibu Heri adalah pengenalan tentang kekayaan intelektual dan Hak Cipta,keaslian/original dari suatu ciptaan sebagai syarat agar bisa didaftarkan ,serta tata cara pencatatan Hak Cipta. Selanjutnya Bapak Heri melanjutkan paparan dengan penyampaian materi tentang berkelakuan baik dalam berkehidupan.
Tujuan adanya giat jni pemahaman anak binaan tentang aturan-aturan yang diperlukan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga mereka menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar hukum. Giat ini diharapakan juga dapat membuka wawasan Anak untuk bisa menciptakan dan mengembangkan ide-ide kreatif.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM