Prof. Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, melaksanakan kegiatan kunjungan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Selasa (29/11/2022).
Dalam kunjungan tersebut turut hadir secara langsung seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Gunungkidul tak terkecuali Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono.
Prof. Irfan menyampaikan beberapa hal penting kepada jajanan Pemasyarakatan, untuk mewaspadai narapidana kasus terorisme. Bagaimanapun pengaruh terorisme berlangsung secara bertahap dan pengaruh paham terorisme dapat disisipkan pada pola pikiran seseorang sehingga para narapidana terorisme masih berpotensi untuk melakukan ancaman kekerasan yang dapat menimbulkan teror atau rasa takut. Sehingga dalam menangani napi terorisme dibutuhkan pendekatan secara khusus.
Untuk itu dalam rangka upaya penanganan terhadap napi terorisme dilaksanakan program pembinaan berupa kegiatan Deradikalisasi di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Lampung. Hal ini sebagai wujud kerja sama antara Dirjen Pemasyarakatan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Selanjutnya mewakili jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap program Deradikalisasi.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM