WONOSARI – Bertempat di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas dan Janji Kinerja serta Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh lima Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Gunungkidul yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Bapas Kelas II Wonosari serta Rupbasan Wonosari pada Selasa (16/02).
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina. Dalam laporannya beliau menyampaikan susunan pelaksanaan kegiatan yaitu penandatangan Deklarasi Janji Kinerja, Penyematan Pin WBK, Penyerahan Penghargaan, Pencanangan Zona Integritas, Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Instansi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I Yogyakarta, Budi Sarwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa janji kinerja merupakan komitmen bersama bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadapi tantangan. Untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia diperlukan Reformasi Birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik & peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Perlu diperhatikan dan dipedomani mengenai Permenpan RB nomor 10 tahun 2019 yang dijadikan sebagai acuan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi, " ujar Beliau pada kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masthuri. " Ombudsman DIY sebagai counterpart merasa bangga karena UPT DIY berhasil mencapai fase WBK, dan tentu jumlahnya bertambah secara signifikan," ucap Budhi Masthuri dalam sambutannya. Menurut Budi, pelayanan publik yang berkualitas adalah yang bebas pungli, bersih dari korupsi, petugas layanan yang berintegritas, serta pelayanan yang ramah.
"Wilayah birokrasi bersih dan melayani ini adalah suatu instrumen untuk mendorong kita melakukan pelayanan yang menyenangkan, dengan memberikan pelayanan yang murah, ramah, cepat, dan tidak berbiaya" lanjut Beliau.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan penandatanganan kerja sama antara UPT Pemasyarakatan di wilayah Wonosari dengan Instansi pemerintah di wilayah Gunungkidul, serta penyematan pin WBK dan Satgas Penguatan WBK/WBBM.
Turut hadir dlm acara ini jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, Polres Gunungkidul diwakili Kabag Sumber Daya, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari diwakili Panitera, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari diwakili Kasi Pidum, Kepala Sub Koordinator Seksi Pencegahan BNNP DIY, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Administrasi, serta sejumlah Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Gunungkidul.
HumasLPKAJogja
#Kemenkumhamjogja