Wonosari - Dalam upaya memberantas Narkoba di Indonesia termasuk pada lingkungan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta menyatakan Deklarasi Komitmen Bersama memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba, pada Kamis (16/09).
Melalui pelaksanaan Apel Deklarasi LPKA JOGJA "BERSINAR" (Bersih Dari Narkoba), dimulai pukul 14.00 WIB sebagai suatu bentuk komitmen dan bukti bahwa LPKA Jogja sudah benar-benar bersih dari peredaran gelap Narkoba.
Adapun kegiatan Apel Deklarasi ini dilaksanakan terpusat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari dan seluruh pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti pelaksanaan tersebut baik perwakilan mengikuti secara langsung dan melalui aplikasi zoom yang bertempat di Ruang Kunjungan LPKA Kelas II Yogyakarta dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Imigrasi Yayan Indrayana, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Kab. Gunungkidul, juga para tamu undangan dari instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan Apel Deklarasi "BERSINAR",dilanjutkan penandatanganan serta penyerahan piagam penghargaan Lapas Bersih Dari Narkoba yang diserahkan secara langsung oleh kepala BNNP D.I.Yogyakarta, Brigjen. Pol. Andi Fairan, S.I.K .,M.S.M
Pada Sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan harus junjung tinggi integritas laksanakan sesuai SOP yang ada, turut aktif dan bersinergi dengan APH wilayah terkait. "Kita bisa menoreh sedikit hal yg baik, saya berharap ini harus betul kita jaga kerja sama yang baik harus dipelihara, berikan edukasi kepada WBP dan Andikpas bahwa narkoba sangat berbahaya", ujar Budi di akhir sambutannya.