LPKA JOGJA HADIRI RAKORNIS PENYELESAIAN PERKARA BERBASIS KEADILAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyelesaian Perkara Berbasis Keadilan di Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta pada pukul 09.00 WIB, Senin (08/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta atau yang mewakili. Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr.Frida Ariyani, S.H., M.Hum. yang sekaligus membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi. Usai sambutan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Penyelesaian Perkara Berbasis Keadilan ( Restorative Justice) pada perkara Tipiring, Anak yang berhadapan dengan hukum, perempuan yang berhadapan dengan hukum, dan perkara Narkotika dengan Narasumber dari Hakim Tinggi, Acmad Yusak, S.H., MH.

Pada kesempatan diskusi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pidana pelatihan kerja untuk Anak yang berhadapan dengan hukum yang diatur dalam UU SPPA bisa menjadi salah salah satu bentuk restorative justice selain diversi. Kemudian Kasubsi Registrasi LPKA Kelas II Yogyakarta, Andrea Astoto, S.Si menambahkan informasi bahwa tempat pelaksanaan pidana Pelatihan Kerja yang sesuai dengan usia anak untuk Wilayah D.I Yogyakarta bisa dilaksanakan di Balai Panti Rehabilitasi Sosial Remaja di Sleman. Dalam kesempatan itu pula turut membahas terkait pelaksanaan pidana rehabilitasi Narkotika, restorative justice bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dan mempunyai bayi, teknis restorasi justice di tingkat penyidik kepolisian sampai dengan perlunya peraturan lebih lanjut yang mengatur tentang restorative justice.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini308
Kemarin432
Minggu ini2475
Bulan ini6983
Total 127676

18-05-2024