LPKA NEWS - LPKA Kelas II Yogyakarta yang diwakili oleh seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (wasdakin) ikuti konsultasi teknis intelijen pemasyarakatan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan 2020. Konstek yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 13-17 Juli ini dibuat secara daring. Untuk UPT Pemasyarakatan wilayah Kab. Gunungkidul, pelaksanaannya diselenggarakan di Rutan Kelas II B Wonosari.
Dalam acara ini, Aryono selaku kepala seksi wasdakin LPKA Jogja membawa jajarannya untuk mendengarkan secara langsung arahan dari narasumber yang telah dipersiapkan. Kegiatan yang dipantau langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menghadirkan narasumber dari badan narkotika nasional, badan nasional penangulangan teroris, kepolisian daerah metro jakarta raya, kementerian komunikasi dan informatika serta center for detention studies.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh unsur Pemasyarakatan di seluruh Indonesia memunculkan tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum
"Ada yg terbukti main dan terlibat narkoba jika sudah di putus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan lapas super maximum security" tegas Reynhard dalam sambutanya.
TIM HUMAS LPKA