LPKA JOGJA IKUTI KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN BERSAMA PLT DIRKAMTIB DITJENPAS

LPKA JOGJA IKUTI KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN BERSAMA PLT DIRKAMTIB DITJENPAS

Wonosari - Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pemahaman petugas pengamanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan selama tiga hari pada Senin-Rabu (8-10/03). 
 
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh 9 UPT Lapas, Rutan dan LPKA di Yogyakarta termasuk LPKA Kelas II Yogyakarta yang diwakili oleh Aryono selaku Kasie Wasgakin, Heru Mutiyono Kasubsie Adm. Wasgakin, 1 staff registrasi, 1 Komandan jaga, serta 2 anggota jaga.
 
Kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan tersebut mengusung tema "Peningkatan Kualitas Pencegahan Penindakan Keamanan dan Ketertiban Melalui Optimalisasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan Abdul Aris yang sekaligus memberikan paparan kepada seluruh peserta Konstek mengenai rencana aksi Pemasyarakatan Maju meliputi peningkatan koordinasi, pengawasan peredaran narkoba di Lapas/Rutan serta kerjasama dengan stakeholder maupun Pokmalipas bagi keterampilan narapidana sebagai upaya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai dengan arahan Ditjen PAS 3 kunci sukses Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. 
 
 
Abdul Aris menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan harus tau dan mengamalkan serta menjalankan tugas nya sesuai Dasa Adi Brata Pemasyarakatan. "Patuhi SOP yang ada serta hindari pelanggaran sekecil apapun itu modal sukses Pemasyarakatan maju" ujar beliau dalam paparannya.
 
Selain itu Beliau juga meminta para petugas pemasyarakatan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kondisi tubuhnya. "Saya sangat berharap dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, petugas pemasyarakatan dapat menjaga kondisi tubuhnya dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada UPT Pemasyarakatan, khususnya untuk menjaga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di satuan kerja masing-masing agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ungkapnya.
 
 
 
Kegiatan Konstek pada hari ini di tutup oleh paparan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu Putu Suwardani. Beliau jugamengenai pentingnya deteksi dini serta bagaimana cara merubah mainset yang harus dilakukan bersama-sama dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. "Selalu waspada jangan-jangan" ujar Beliau dalam menutup paparannya.
 
 
 
HumasLPKAJogja
 
 
 
 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini8
Kemarin333
Minggu ini2508
Bulan ini7016
Total 127709

19-05-2024