LPKA Jogja Ikuti Pembahasan Usulan Sarpras TA 2023 Secara Virtual

Plh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta beserta pengelola BMN mengikuti Pembahasan Usulan Sarana Prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (15/2).

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono menyampaikan bahwa keseriusan dari UPT maupun Kanwil dalam mengusulkan sarpras bisa disatukan dan didiskusikan bersama dalam kegiatan ini. Nantinya, sarpras yang akan disediakan bisa tersalurkan pada UPT yang memang membutuhkan.

Tak hanya itu, Heni turut mengingatkan agar penyusunan anggaran bisa efisien dengan memahami siklus penyusunan secara komprehensif sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Adapun terkait penyampaian kaidah-kaidah pengusulan harus berdasarkan manfaat, mengedepankan metode tepat guna dan tepat manfaat, digunakan untuk peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, dan integratif, mengikuti kaidah-kaidah penganggaran, berdasarkan arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Eselon I ataupun Kanwil, sesuai kaidah-kaodah perencanaan kebutuhan BMN, serta sesuai dan berdasarkan Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan tahun 2003.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini284
Kemarin432
Minggu ini2451
Bulan ini6959
Total 127652

18-05-2024