LPKAJOGJA - LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (6/8).
Bertempat di ruang rapat LPKA Jogja, kegiatan ini diikuti oleh seluruh ketua kelompok kerja pembangunan Zona Integritas LPKA Jogja beserta anggotanya. Acara dilaksanakan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibuka oleh Direktur Teknologi dan Kerjasama Dirjen PAS, Dodot Adikoeswanto selaku Ketua Pembangunan ZI Ditjenpas dengan membacakan sambutan dari Dirjenpas.
Dalam acara ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi menyampaikan beberapa pesan dari Menteri Hukum dan HAM R.I bahwa setiap UPT harus memantau hasil IPK dan IKM dan diharapkan ada perubahan secara signifikan dari tahap sebelumnya. “Kita dorong 70% UPT lolos WBK,” Ujarnya kemudian.
Masih dalam acara ini, Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan selaku narasumber menyampaikan amanat Perpres No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. “Di dalam Grand Design ini terdapat 6 area perubahan yang sekarang dijadikan sasaran oleh Kelompok Kerja,” Ungkapnya.
Acara ini juga menghadirka Min Usihien selaku narasumber. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial ini menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh UPT yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional. Min Usihien juga menjelaskan faktor yang menyebabkan UPT tidak lolos uji TPN. “Tidak ada yang sempurna, tapi sesuatu itu perlu dilatih agar mendapat hasil,” katanya memberi semangat peserta.
TIMHUMASLPKA JOGJA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881