LPKA JOGJA IKUTI PENYERAHAN DIPA DAN TKDD TAHUN ANGGARAN 2022

LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, secara hibrida (luring dan daring), Jumat (3/12). Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan kepada pimpinan Satker yang hadir secara fisik mewakili unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), unsur Satker penerima pagu besar, unsur Satker pengemban program PEN bidang kesehatan, dan unsur Satker pengemban program prioritas nasional, maupun pimpinan Satker yang hadir secara virtual. Selain DIPA, ikut juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para bupati dan wali kota di DIY. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan APBN 2022 akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Strategi pemerintah ini bertumpu pada enam fokus kebijakan, yakni melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini311
Kemarin432
Minggu ini2478
Bulan ini6986
Total 127679

18-05-2024