Sehubungan dengan adanya tindaklanjut surat dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (KADIN DIY) terkait penyelenggaraan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA KADIV DIY) Tahun 2021, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta mengikuti acara RAPIMDA KADIN DIY Seminar Ekonomi di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (29/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Budi Argap Situngkir hadir sebagai pelaksana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga akan dilanjutkan dengan MoU antara Kadin DIY dengan Lapas, Rutan, dan Bapas di wilayah DIY terkait hasil karya atau kerajinan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan klien Pemasyarakatan di DIY. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Seminar ekonomi yang telah berlangsung bertajuk "Bangkit Bersama Mewujudkan Ketangguhan Ekonomi Indonesia yang Maju & Inklusif". Dengan demikian, diharapkan adanya kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di DIY melalui layanan publik yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY.