LPKA Jogja Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak

Senin (7/2), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta bersama pejabat struktural mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan Negara yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam rangka Pembinaan bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan pemenuhan anggaran DIPA Dengan Nomor SP DIPA-13.05.1.409263/2022 tahun 2022 tentang Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak, dengan Agenda Pembahasan Pengawasan dan Penegakan Disiplin bagi Anak di LPKA.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini311
Kemarin432
Minggu ini2478
Bulan ini6986
Total 127679

18-05-2024