LPKA JOGJA LAKSANAKAN PENYERAHAN REMISI UMUM TAHUN 2021

LPKA JOGJA LAKSANAKAN PENYERAHAN REMISI UMUM TAHUN 2021

Wonosari - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta melaksanakan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, pada Selasa (17/08).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Yogyakarta dihadiri oleh Perwakilan Pejabat Struktural dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta wilayah Kabupaten Gunungkidul berserta perwakilan Narapidana dan Anak penerima Remisi Umum, turut hadir Bupati Kabupaten Gunungkidul, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, serta Forkopimda wilayah Kabupaten Gunungkidul dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah kegiatan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan pemberian remisi pada Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Yogyakarta. Sebanyak 12 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas II Yogyakarta mendapatkan Remisi Umum yang akan segera ditindaklanjuti untuk diinformasikan kepada orang tua masing-masing. Sebagai bentuk pelayanan prima LPKA Kelas II Yogyakarta kepada masyarakat.

 

HumasLPKAJogja

 
 
 
 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini296
Kemarin432
Minggu ini2463
Bulan ini6971
Total 127664

18-05-2024