Wonosari - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta melaksanakan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, pada Selasa (17/08).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Yogyakarta dihadiri oleh Perwakilan Pejabat Struktural dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta wilayah Kabupaten Gunungkidul berserta perwakilan Narapidana dan Anak penerima Remisi Umum, turut hadir Bupati Kabupaten Gunungkidul, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, serta Forkopimda wilayah Kabupaten Gunungkidul dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Setelah kegiatan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan pemberian remisi pada Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Yogyakarta. Sebanyak 12 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas II Yogyakarta mendapatkan Remisi Umum yang akan segera ditindaklanjuti untuk diinformasikan kepada orang tua masing-masing. Sebagai bentuk pelayanan prima LPKA Kelas II Yogyakarta kepada masyarakat.
HumasLPKAJogja