Menuju Normal Baru, ditengah pandemi covid-19. Untuk itu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta telah membuat sebuah konsep " Kunjungan New Normal " dengan mengutamakan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan kunjungan anak. Pengunjung yang diperbolehkan mengikuti "Kunjungan New Normal" adalah pengunjung yang identitasnya tertera di dalam kartu keluarga anak (maksimal dua orang didalam ruang kunjungan) dan membawa KTP. Maka dari itu sebelum melaksanakan "Kunjungan New Normal" seluruh pengunjung akan diperiksa oleh petugas apakah pengunjung tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti kunjungan new normal atau tidak. Terciptanya sebuah konsep tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid19 dan memenuhi hak anak untuk bertemu dengan keluarga terutama orang tua.
HumasLPKAJOGJA