Wonosari - LPKA Kelas II Yogyakarta kembali melakukan langkah proaktif untuk mencegah gangguan keamanan di LPKA Jogja. Dalam memujudkan hal ini, diperlukan juga peran dari aparat penegak hukum terutama Kodim 0730 Gunungkidul dan Polres Gunungkidul.
Kepala LPKA Jogja, Teguh Suroso, menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, sinergi ini diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam atau luar lingkungan LPKA Jogja. “Sinergi ini juga diperlukan untuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.” Terang Teguh Suroso, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta.
Selain itu, sinergi ini juga diperlukan untuk pembinaan fisik mental pegawai. “Pembinaan ini juga diperuntukkan untuk memupuk rasa cinta tanah air bagi Anak Didik Pemasyarakatan,” Terang Teguh lebih lanjut.
“Kesepahaman ini meliputi koordinasi, kerjasama, anggaran dan jangka waktu pelaksanaannya,” Terang Teguh. Diterima langsung oleh Wakapolres Gunungkidul, Joko Hamitoyo dan Perwakilan dari Kodim 0730 Gunugkidul di kantor masing-masing, kamis (4/2). Pertemuan berlangsung dengan ramah dan penuh nuansa kekeluargaan.
“Dari pertemuan tadi, sudah terjadi kesepahaman awal tentang apa yang harus dilakukan.” Imbuh Teguh. Diharapkan kendala – kendala di lapangan bisa ditindaklanjuti dengan baik dan dapat diperoleh manfaatnya. Kedepannya akan dibuat perjanjian kerjasama untuk menguatkan sinergitas yang terjadi terangnya lebih lanjut.
TIM HUMAS LPKA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881