Wonosari - LPKA Kelas II Yogyakarta hari ini (6/4) menggelar penggeledahan gabungan dengan Polres Gunungkidul, Koramil 0730 Gunungkidul, dan BNN Propinsi D.I. Yogyakarta yang dilaksanakan di dalam lingkungan LPKA Kelas II Yogyakarta. Penggeledahan ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57.
Penggeledahan dilaksanakan kepada seluruh anak didik pemasyarakatan yang menghuni LPKA Jogja, dilanjutkan dengan penggeledahan di seluruh pavilium hunian anak didik pemasyarakat. “Penggeledahan ini untuk mencegah peredaran narkoba maupun senjata tajam ataupun handphone,” Ujar Roy Adi Prabowo, Plh. Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta. Ikram, perwakilan dari BNN Propinsi D.I. Yogyakarta mengatakan bahwa pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba harus selalu dilakukan secara terus menerus. “BNN terus melakukan pembinaan maupun penyuluhan untuk mencegahnya,” ujar Ikram.
Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang berupa narkoba, senjata tajam, maupun handphone di dalam LPKA Kelas II Yogyakarta. Hal ini menunjukkan bahwa LPKA Jogja tetap berkomitmen untuk membangun zona integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.
TIM HUMAS LPKA