LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Senin (6/12). Monev ini bertujuan untuk pendampingan dan mempersiapkan UPT menghadapi evaluasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP.
Penilaian Mandiri Maturitas SPIP akan dilaksanakan oleh Tim Asesor Kantor Wilayah untuk periode penilaian pada Juli 2021 hingga Juni 2022. UPT diharapkan melengkapi data dukung untuk penilaian berdasarkan Kertas Kerja sesuai dengan Perban BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021.
Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara menyampaikan pentingnya budaya sadar risiko di setiap satuan kerja. "Kami harapkan juga ada evaluasi tahun 2021 jika ada hal-hal yang belum dilaksanakan atau hal-hal yang menjadi perkiraan risiko yang mungkin menjadi bagian pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun 2022 nanti, sehingga pada awal tahun 2022 kita sudah punya action plan dan bagaimana SPIP sudah mulai bergerak di awal tahun dan terus berkesinambungan", ungkapnya pada seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.