Sebagai langkah untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), LPKA Kelas II Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi mengenai benturan kepentingan dan whistle blowing system kepada seluruh pegawai dengan cara daring Rabu (1/7).
Sosialisasi yang diberikan langsung oleh Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta ini diberikan agar sikap anti korupsi dan sikap untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian bisa terpatri pada diri setiap pegawai.
Sosialisasi lewat daring ini pertama kali dilaksanakan di LPKA Kelas II Yogyakarta. Cara ini dipilih guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi baik waktu, tempat maupun biaya. Didukung dengan peralatan memadai dan jaringan internet yang lancar, maka acara secara daring ini mungkin akan dipilih untuk pelaksanaan sosialisasi internal di masa-masa yang akan datang.
“Pegawai LPKA yang tersebar di seluruh propinsi Yogyakarta, tidak perlu lagi untuk untuk datang ke kantor.Cukup di lokasi masing masing untuk dapat mengikutinya.” Ungkap Teguh Suroso menutup acara ini.
TimHumasLPKA
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881