Layanan Kunjungan tatap muka terbatas di LPKA Kelas II Yogyakarta tetap konsisten dilaksanakan tiap pekan.
Layanan kunjungan tatap muka terbatas di LPKA Kelas II Yogyakarta kembali dilaksanakan pada Sabtu (22/10/2022). Pelaksanaan kunjungan tatap muka terbatas hari ini berlangsung di Ruang Aula LPKA Kelas II Yogyakarta.
Pada saat kunjungan, Anak-anak memiliki kesempatan untuk bersua dengan keluarga dari pukul 8.30 WIB hingga 11.30 WIB. Layanan ini terbuka bagi seluruh Andikpas yang telah selesai melaksanakan masa isolasi. Pengunjung yang diperbolehkan membesuk masih dibatasi, yaitu hanya keluarga inti dan maksimal jumlah 2 orang.
Terdapat 1 Anak yang hari ini melaksanakan kunjungan secara virtual dikarenakan orang tua berhalangan untuk hadir. Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan tatap muka terbatas terlaksana dengan lancar, aman, dan kondusif.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM