Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2022. Rakernis adalah kegiatan yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi untuk menjawab persoalan teknis Pemasyarakatan dan mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berkualitas.
LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan yang diadakan kantor wilayah tersebut, dihadiri oleh Kepala LPKA Bp. Teguh Suroso, Bp Eko Supriyana, dan Bp Eka Ari Wibawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DIY, serta seluruh peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022
Kakanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari membuka langsung Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang bertema 'Optimalisasi Kualitas Layanan Pemasyarakatan dan Capaian Kinerja dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin PASTI'. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, pada Senin (23/5/2022).
Pada kesempatan ini, Imam meminta seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan agar dapat bekerja bersama-sama untuk terus meningkatkan pelayanan. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan dan menjadi tanggung jawab setiap satker untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan peraturan telah dilaksanakan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan, program pembinaan bagi WBP harus terus dilaksanakan dengan baik. Ia berharap kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan output untuk optimalisasi pelayanan tahanan pada Rutan, optimalisasi pembimbingan klien di Bapas, hingga optimalisasi pengelolaan barang titipan di Rupbasan.
Keikutsertaan LKPA Kelas II Yogyakarta dalam Rapat Kerja Tenis Pemasyarakatan ini diharapkan kualitas layanan yang diberikan semakin optimal dan target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan tujuan bersama yaitu WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#WBBMPASTI