PASTIKAN DITERIMA DAN TAK MENDAPAT STIGMA NEGATIF MASYARAKAT, LPKA YOGYAKARTA LAKUKAN PENDAMPINGAN PROSES PULANG ANAK

LPKA Kelas II Yogyakarta serahkan salah satu Andikpas kepada keluarga. Penyerahan ini dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan bebas atau habis masa pidana. 

 

Pada Hari Jumat, 17 Juni 2022, Kasubsi Pembinaan dan Bimkemas Slamet Santoso mengantarkan anak kepada keluarga. Proses serah terima diawali dengan laporan kepada ketua RT, proses ini berlangsung lancar berkat ketua RT yang kooperatif dan dapat memahami  keadaan yang terjadi. 

 

Kemudian anak diantarkan kepada keluarga, namun terdapat sedikit kendala karena keluarga tidak mau menerima sang anak. Andikpas yang bersangkutan memang tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga selama menjalani masa pidana. Membutuhkan waktu yang cukup lama bagi petugas untuk dapat meyakinkan pihak keluarga agar bersedia menerima andikpas.

 

#Kemenkumham

#KemenkumhamJogja

#KemenkumhamDIY

#LPKAJOGJA 

#Iklasmengabdimelayanipasti 

#PASTIWBBM

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini328
Kemarin432
Minggu ini2495
Bulan ini7003
Total 127696

18-05-2024