UU PEMASYARAKATAN TERBARU TELAH DISAHKAN LPKA YOGYAKARTA IKUTI SOSIALISASI VIRTUAL UU NO.22 TAHUN 2022 YANG DISAHKAN PRESIDEN

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta menghadiri sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat terhadap narapidana melalui virtual zoom di Ruang Rapat LPKA Kelas II Yogyakarta, Senin (22/8/2022).

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh UPT pasca ditandatanganinya UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sosialisasi ini diikuti oleh Divisi PAS dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai UU no 22 tentang pemasyarakatan yang baru agar tidak muncul persepsi mengenai UU tersebut. Selain itu, dalam sosialisasi para Ka. UPT dan jajaran untuk membantu mensosialisasikan dengan baik kepada WBP.

Turut mengikuti kegiatan tersebut, LPKA Kelas II Yogyakarta bergabung secara virtual yang diikuti oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso, dan seluruh pejabat struktural.

#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini321
Kemarin432
Minggu ini2488
Bulan ini6996
Total 127689

18-05-2024