PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI UPT PEMASYARAKATAN DI WILAYAH GUNUNGKIDUL
Penguatan tugas dan fungsi UPT pemasyarakatan di wilayah Gunungkidul oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si. diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Gunung Kidul termasuk LPKA Kelas II Yogyakarta pada Kamis (21/4/2022)
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ibu Gusti Ayu memberikan pengarahan kepada peserta agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, jangan pernah terlena dengan tetap mengikuti standar operasional prosedur dan kembali kepada peraturan dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan kecil yang masih terjadi. Security feeling dalam diri setiap insan pengayoman di upt pemasyarakatan juga harus tetap dijaga dan ditumbuhkan sebagai pencegahan dan deteksi dini akan hal-hal yang tidak diinginkan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, KaDivPas juga mengingatkan agar kewaspadaan menjelang hari raya ditingkatkan serta seluruh insan pengayoman bahu-membahu dalam penjagaan guna keamanan dan ketertiban selama perayaan hari besar tersebut.
Sebagai penutup Ibu Gusti Ayu berpesan kepada seluruh Kepala beserta jajarannya di UPT Pemasyarakatan Wilayah Gunung Kidul untuk terus mendukung dan mensukseskan segenap program Satuan Kerja masing-masing sesuai dengan marwah dari Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#WBBMPASTI