Layanan Kunjungan Tatap Muka terbatas di LPKA Kelas II Yogyakarta konsisten tiap pekan.
Layanan kunjungan tatap muka terbatas di LPKA Kelas II Yogyakarta kembali dilaksanakan pada Sabtu (24/12/2022). Pelaksanaan kunjungan tatap muka hari ini berlangsung di Ruang Aula LPKA Kelas II Yogyakarta.
Layanan kunjungan tatap muka dimulai dari pukul 08.30-11.30 dan terbuka bagi seluruh Andikpas yang telah selesai melaksanakan masa isolasi. Pengunjung yang diperbolehkan membesuk masih dibatasi, yaitu hanya keluarga inti saja.
Dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, kunjungan tatap muka terbatas kali ini menerapkan aturan yang lebih ketat dari sebelumnya. Setiap pengunjung wajib dalam kondisi sehat, memakai masker, sudah vaksin dan mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengunjung yang belum vaksin diwajibkan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan mempunyai masalah kesehatan. Waktu kunjungan kali juga diperpendek menjadi maksimal 30 menit. Semua hal ini dilakukan demi menekan persebaran virus Covid-19
Sementara, 1 (satu) anak melaksanakan kunjungan virtual dikarenakan orang tua berhalangan untuk hadir.
Layanan Kunjungan Tatap muka terbatas hari ini berakhir dengan situasi aman dan kodusif. Terdapat 15 Anak yang mendapat kunjungan dari orangtua/walinya
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM