PERKUAT PELKASANAAN BACK TO BASICS, KA LPKA : LAKSANAKAN TUGAS SESUAI SOP DALAM HAL KAMTIB DI UPT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil DIY (Gusti Ayu Putu Suwardani) memberikan pengarahan dan penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) bagi seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan terhadap tindaklanjut pelaksanaan Back To Basics Pemasyarakatan, Senin (4/4/2022).

Dalam pengarahannya Kadiv PAS menekankan beberapa point penting, yaitu Seluruh Satker harus melaksanakan Back To Basic serta menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Dalam memberikan arahan, Kadivpas menyampaikan “Tingkatkan lagi kekompakan antar sesama petugas, lakukan antisipasi dini sekecil mungkin terkait gangguan Kamtib, disiplin dalam bertugas serta sesuai dengan SOP yang telah ada,” tuturnya. Beliau mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan yang terpenting adalah menerapkannya pada saat bertugas dilapangan.

 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini308
Kemarin432
Minggu ini2475
Bulan ini6983
Total 127676

18-05-2024