SIAP UNTUK WBBM, KEPALA LPKA PAPARKAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN 6 KOMPONEN STANDAR PELAYANAN

Kamis, 29 April 2022 bertempat di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta pada sore hari telah dilaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas  Melalui Pengendalian Gratifikasi dan Sosialisasi 6 Komponen Standar Pelayanan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, Bapak Teguh Suroso. 

 
Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Umum, Pejabat Fungsional Tertentu dan tak lupa seluruh Tunas Pengayoman. 
 
Menuju WBBM tahun 2022 Kepala LPKA kuatkan pembangunan zona integritas melalui pengendalian gratifikasi. Teguh Suroso meminta seluruh pegawai melindungi diri dari segala bentuk gratifikasi yang mungkin terjadi dan tetap menjaga integritas sebagai insan pengayoman. 
 
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju WBBM tahun 2022, Teguh Suroso juga menyosialisasikan 6 Komponen Standar Pelayanan yang harus diterapkan seluruh pegawai di lingkungan LPKA Yogyakarta. 
 
Teguh Suroso menjelaskan prinsip penyusun standar pelayanan ada 6, pertama sederhana yang artinya mudah dimengerti, diikuti dan dilaksanakan. Kedua, Partisipasif maksudnya melibatkan masyarakat dan pihak terkait lainnya. Ketiga, Akuntabel yaitu dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Keempat, Berkelanjutan yang artinya terus-menerus dilakukan perbaikan. Kelima, Transparansi yaitu dapat dengan mudah diakses masyarakat, dan yang terakhir Keadialan, dimana harus menjamin bahwa pelayanan dapat menjangkau semua masyarakat. 
 
"Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi: Pertama persyaratan. Kedua, sistem, mekanisme, dan prosedur. Ketiga, jangka waktu pelayanan. Keempat biaya/ tarif. Kelima  produk pelayanan. Keenam, penanganan pengaduan, saran dan masukan", tambah Teguh Suroso. 
 
Dengan demikian, dilaksanakannya pelayanan publik yang semaik baik menjadikan LPKA Kelas II Yogyakarta semakin yakin memperoleh predikat WBBM pada tahun ini. 
 
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA 
#Iklasmengabdimelayanipasti 
#WBBMPASTI

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini321
Kemarin432
Minggu ini2488
Bulan ini6996
Total 127689

18-05-2024