PERTAJAM PEMAHAMAN LPKA JOGJA IKUTI SOSIALISASI UU TENTANG KUHP DAN PELAKSANAAN UU NO.22 TH 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN

LPKA Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta diwakili Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono turut hadir langsung dalam Sosialisasi KUHP dan UU Pemasyarakatan yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Kamis (22/12/2022).

 

Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan di wilayah Yogyakarta.

 

Yani Firdaus mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan terima kasih atas berkenannya Plt Direktur Jenderal Peraturan Undang-Undang mengadakan sosialisasi di wilayah Yogyakarta. Ia berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bisa menyebarluaskannya ke masyarakat.

 

"Melalui kegiatan pada hari ini, akan menjadi tambahan informasi sebagai bekal pelaksanaan tugas kami di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Lebih jauh lagi, semoga kita mampu menjadi kepanjangan tangan dari Kemenkumham, untuk menyebarluasakan kepada masyarakat," pesan Yani.

 

Selanjutnya, Dhahana menyampaikan materi 'Pemasyarakatan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional'. Dhahana mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan hal itu menjadi sebuah apresiasi untuk jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkinerja dengan sangat baik.Dhahana dalam paparannya menjelaskan beberapa hal, di antaranya perubahan yang ada di dalam UU Pemasyarakatan. Dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Sistem Peradilan Pidana Pemasyarakatan hanya pada tahap post adjudikasi. Namun, pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam Sistem Peradilan Pidana, Pemasyarakatan dimulai sejak tahap pra adjudikasi, adjudikasi, sampai post adjudikasi.

 

#Kemenkumham

#KemenkumhamJogja

#KemenkumhamDIY

#LPKAJOGJA 

#Iklasmengabdimelayanipasti 

#PASTIWBBM

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini27
Kemarin333
Minggu ini2527
Bulan ini7035
Total 127728

19-05-2024