PUSHAM UII DAN LPKA JOGJA KOLABORASI DALAM PENANGANAN PENYANDANG DISABILITAS

Yogyakarta- Sebanyak 7 Pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti pelatihan penyandang disabilitas yang di selenggarakan oleh PUSHAM(Pusat Studi Hak Asasi) Universitas Islam Indonesia. Kegiatan yang digelar pada tanggal 10 dan 16 Oktober 2019 tersebut merupakan Pelatihan tanggap penyandang disabilitas atau disabilities Responsive Training dimana Pelatihan ini diberikan untuk staf pelayan pelanggan yang berhadapan langsung dengan tamu atau pengunjung disabilitas.

Dalam pelatihan penanganan penyandang disabilitas kali ini, Pusham UII Mengget Mimi institut. Mimi Istitut yang didirikan oleh Mimi Mariani Lusli MSi,MA  merupakan tempat konseling penyandang cacat dan  bertujuan untuk membiasakan isu kecacatan, agar lingkungan lebih ramah terhadap anak berkebutuhan khusus. dalam pelatihan tersebut Mimi menjelaskan pengertian tentang disabilitas menurut UU RI No. 8 Tahun 2016 , dimana disabilitas berbeda dengan pemahaman keterbatasan dan kerusakan tetapi merupakan sebuah konsep yang terjadi sebagai akibat interaksi antara orang dengan organ atau mekanisme kerja tubuh yang kurang atau tidak berfungsi dengan hambatan yang dimunculkan oleh lingkungan.

selain dari mimi institut, Pusham UII Juga menggandeng Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY, diantaranya Lapas Yogyakarta, Lapas Perempuan Yogyakarta, Lapas Narkotika, Tumah Tahanan Negara Yogyakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta, Bapas Yogyakarta, Bapas Wonosari, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difable (SIGAB) dan Sentra Advokasi Perempuan dan Anak Difable (SABDA).

Didalam kegiatan ini juga, para peserta juga dibekali cara berkomunikasi yang efektif dengan penyandang disabilitas, cara mengidentifikasi batas sosial dan fisik di lingkungan sekitar, penyediaan layanan spesial bagi penyandang disabilitas hingga membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi penyandang disabilitas, yang diharapkan semua institusi menganggap dan memperlakukan penyandang disabilitas itu sama dan tanpa diskriminasi, sehingga di perlukan sarana dan prasarana yang memadai disetiap institusi bagi penyandang disabilitas.

PUSHAM UII 

Sementara itu, dilain tempat, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso menyampaikan bahwa pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas tersebut sangat di perlukan agar pelayanan bagi penyandang disabilitas dapat berjalan secara maksimal. selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga sedang berusaha maksimal untuk menyediakan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan bagi penyandang disabilitas.

(Humas LPKA Jogja)

 

 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini328
Kemarin432
Minggu ini2495
Bulan ini7003
Total 127696

18-05-2024