RUTINITAS LPKA JOGJA PENUHI HAK ANAK PADA LAYANAN VIDEO CALL

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta , menyediakan layanan video call untuk keluarga Anak Didik Pemasyarakatan. Hal itu dilakukan lantaran kunjungan bagi tahanan dan narapidana diberhentikan sementara untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Layanan video call untuk Anak Didik Pemasyarakatan dilaksanakan pukul 09.00-12.00 WIB rutin setiap 2 kali seminggu (Rabu dan Sabtu). Sebelum memulai layanan video call, seluruh Anak Didik Pemasyarakatan menjalankan apel pagi dilanjutkan dengan salat dhuha berjamaah. Kemudian kegiatan video call dilaksanakan secara bergantian sesuai kapasitas ruangan yang tersedia dan dipantau oleh petugas pengamanan dari masing-masing blok hunian menuju ruang layanan video call. "Pada dasarnya Anak Didik Pemasyarakatan mendapat kunjungan adalah hak mereka, karena pandemi maka kami melakukan terobosan ini," jelas Teguh selaku Kepala LPKA. Ia menuturkan layanan sosial ini merupakan pengembangan dari layanan video call yang telah berlangsung selama pandemi Covid-19. Biasanya pihak keluarga datang ke lapas kemudian dari bilik yang disediakan di ruang kunjungan melakukan interaksi tatap muka langsung dengan Anak Didik Pemasyarakatan. Selama pandemi ini Anak Didik Pemasyarakatan tidak boleh menerima tamu secara langsung.

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini311
Kemarin432
Minggu ini2478
Bulan ini6986
Total 127679

18-05-2024