Dalam rangka tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta lakukan perbaikan pondasi tembok keliling pada Selasa (02/11/2022).
Usai dilakukan pengecekan fisik bangunan lapas oleh Petugas Wasgakin saat melaksanakan kontrol keliling, ditemukan beberapa titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Beberapa titik tersebut diantaranya pondasi tembok keliling LPKA Kelas II Yogyakarta mengalami retak, keropos dan nyaris berlobang. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat usia bangunan dan kondisi tanah yang ada di LPKA Jogja.
Harapannya dengan adanya perbaikan dapat meminimalisir kondisi yang dinilai berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881