Pada hari Kamis (20/10/2022) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menerima Satu Anak Binaan Baru dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Sekitar pukul 14.00 WIB, anak memasuki Kantor LPKA Kelas II Yogyakarta bersama dua petugas dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Penerimaan dilaksanakan oleh Petugas seksi registrasi, Bambang Sulistiyono, yang melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dengan cermat dan teliti sebelum menandatangani berita acara serah terima.
Selanjutnya anak menjalani penggeledahan badan, pemeriksaan fisik, dan barang bawaan yang dilaksanakan oleh petugas pengawasan. Usai pemeriksaan fisik, barang bawaan dan pencocokan berkas dengan ciri fisik Anak, selanjutnya anak akan menjalani pemeriksaan kesehatan, skrining penyakit, dan lain-lain.
Setelah semua proses selesai, anak diarahkan menuju kamar hunian untuk menjalani Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881