Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta ikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi LPKA secara daring via aplikasi zoom cloud meeting. Selasa (17/01/2023).
Bertempat di ruang rapat LPKA Yogyakarta, zoom penguatan tugas dan fungsi LPKA diikuti oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono bersama seluruh Pejabat Struktural LPKA Yogyakarta.
Dalam giat yang diadakan oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dipaparkan sejumlah hal penting terkait upaya penguatan tugas dan fungsi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak .
Selain itu, turut dibahas juga Peraturan Presiden RI Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA). Stranas PKTA sendiri merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak. Hal ini bertujuan untuk menjamin adanya ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sigit Sudarmono selaku Kepala LPKA Yogyakarta mengungkapkan bahwa LPKA Kelas II Yogyakarta siap mengambil peran maksimal dalam menjalankan amanat perundang-undangan tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM