TERIMA BANTAL DAN GULING BARU, ANAK BINAAN LPKA YOGYAKARTA TERSENYUM CERAH

Gunungkidul, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang termaktub pada Pasal 9 huruf B menerangkan bahwa Narapidana berhak mendapatkan Perawatan, baik jasmani maupun rohani, maka sebagai mana komitmen LPKA Kelas II Yogyakarta dalam memberikan Layanan Prima, para Anak Binaan mendapatkan pemenuhan hak berupa pembaharuan peralatan tidur. Rabu,(12/10/2022)

Kegiatan pendistribusian peralatan tidur berupa bantal, guling, dan sprei ini dibagikan langsung oleh Kasubsie Adm. Wasgakin, berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Dengan adanya pembaharuan peralatan tidur ini kondisi kamar hunian dapat tertata dan lebih rapi karena adanya keseragaman sarana tidur yang diberikan, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan pelayanan dan lebih memudahkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kamar hunian.

#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini296
Kemarin432
Minggu ini2463
Bulan ini6971
Total 127664

18-05-2024