Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta menerima barang penanganan dan pencegahan Covid-19 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Senin (30/08).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan secara simbolis kepada Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso. Kegiatan serah terima dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan secara singkat di Ruang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan dukungan kepada Program Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di masing-masing Unit Pelaksana Teknis lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta. Sehingga seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta dapat melaksanakan tugas dengan aman dan nyaman.
HumasLPKAJogja
LPKA KELAS II
YOGYAKARTA
Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37a, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881