TERUS BERSINERGI

KEMENKUMHAM DIY JALIN KESEPAKATAN DENGAN PEMKAB GUNUNGKIDUL.

LPKA Kelas II Yogyakarta Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum Dan Ham D. I. Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selasa (14/11/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Handayani Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, disaksikan Setda Gunungkidul dan sejumlah pejabat Kemenkukham DIY.

Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana melakukan reintegrasi sosial di masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, kerjasama ini akan melibatkan sejumlah OPD di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Naker , Dimas Kesehatan dan Kesbangpol.

Agung Rektono Seto juga menambahkan, "Pembinaan akan dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lembaga "Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari. Harapnnya sinergitas bersama ini sebagai bentuk pemberian dukungan sekaligus bagian dari sosialisasi masyarakat serta dapat memutus paradigma negatif tentang narapidana saat kembali ke masyarakat." Katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai langkah ini merupakan Reintegrasi sosial atau dapat dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial masyaralat. Bupati meminta OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.

Dengan adanya kegiatan penandatanganan Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi Kemenkumham DIY dan Pemkab Gunungkidul dalam mengimplementasikan berbagai program yang mendukung kualitas hidup klien pemasyarakatan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi program reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM

 

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini318
Kemarin432
Minggu ini2485
Bulan ini6993
Total 127686

18-05-2024