Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.14-PK.06.02-869 Tahun 2023. Tim Subsie Perawatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas Yogyakarta Kanwil Kemenkumham DIY. berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gunugkidul dengan tujuan mengurus proses perizinan Klinik LPKA Kelas II Yogyakarta. Jumat (27/1/2023).
Tim Perawatan yang terdiri dari Kasubsi Keperawatan beserta 3 Perawat menemui Bapak Angga selaku staff Seksi Bina Tenaga dan Fasilitas Kesehatan guna membahas persyaratan dan kelengkapan perizinan klinik. Kunjungan berlanjut ke bagian Pelayanan Kesehatan. Perawat menyerahkan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kemudian dikoreksi oleh bagian Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan dilanjutkan dengan menemui Bapak Cahyono selaku Kepala Seksi Bina Tenaga dan Fasilitas Kesehatan guna membahas persyaratan serta kendala yang dialami saat proses perizinan klinik. Bapak Cahyono selaku Kepala Seksi Bina Tenaga dan Fasilitas Kesehatan menyatakan siap membantu proses perizinan Klinik LPKA Kelas II Yogyakarta dan berencana akan meninjau langsung ke LPKA Kelas II Yogyakarta pada hari Rabu 1 Februari 2023.
Kedepannya diharapkan perizinan Klinik LPKA Kelas II Yogyakarta dapat segera selesai sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi Anak Binaaan.
#Kemenkumham
#KanwilKemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM