TINGKATKAN WAWASAN DAN PEMAHAMAN LPKA YOGYAKARTA IKUTI KONSINYASI TINDAK LANJUT TEMUAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN ASET TAK BERWUJUD (ATB)

Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (28/6/2022)

Pembukaan acara tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej hari ini pukul 09.00 WIB. LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti secara virtual di Ruang Rapat oleh Kepala LPKA, Teguh Suroso, Eko Supriyana Kasubbag Umum, Aris Yuliarto Kasi Pembinaan, Roy Adi Prabowo Kasi Registrasi dan Klasifikasi, dan Bagus Indrarizki Kasi Wasgakin.

Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej mengatakan setiap organisasi membutuhkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, oleh karena itu pengelolaan BMN diperlukan. Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej juga minta jajaran untuk memahami tugas Kuasa Pengguna Barang Kemenkumham sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan langkah-langkah yang melanggar/melebihi kewenangan tersebut”, tutur Wamenkumham Prof. Eddy OS. Hiariej.

#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM

PETA LPKA JOGJA

logo besar kuning
 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta
Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto No.37A, Rejosari, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55881
02742902088

Email Kehumasan
lpkajogja@gmail.com (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini321
Kemarin432
Minggu ini2488
Bulan ini6996
Total 127689

18-05-2024