LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti acara Sosialisasi Pemutakhiran Substansi Aplikasi 3AS Survey Online Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan survey Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham). Kegiatan diikuti secara daring melalui aplikasi zoom, bertempat di Ruang Kunjungan LPKA Kelas II Yogyakarta, Selasa, (20/9/2022).
Dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Dr. Syarifuddin), yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa survei IPK-IKM adalah kegiatan penting dan strategis serta agar berharap seluruh ASN Kemenkumham dapat berpartisipasi aktif untuk peningkatan indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan publik Kemenkumham.
Selanjutnya, penyampaian materi oleh Miftah Ardhian selaku narasumber pertama mengatakan bahwa outline sosialisasi yaitu gambaran umum dan penjelasan singkat survey IPK IKM dan Integritas serta Validitasnya, Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan indeks dan Formulasi, Kebijakan Survey Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan survey IPK IKM dan Integritas tahun 2022, Fitur Aplikasi 3AS.
Sementara, Willy Wibowo selaku narasumber kedua mengungkapkan bahwa adanya peningkatan pada hasil survei IPK IKM Kemenkumham tahun 2022. Untuk IPK dari 17,03 dibulan Januari menjadi 17.13 dibulan Agustus.
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#PASTIWBBM